Belakangan ini kita sering mendengar terkait pemerintah akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP). Kemacetan di Jakarta menjadi hal yang belum terselesaikan. Dalam upaya mengurangi kemacetan Pemerintah berencana menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) di sebagian ruas jalan. Kebijakan ERP sendiri sudah diterapkan di beberapa kota besar di negara lain seperti Singapura; Stockholm, Swedia; dan London, Inggris. Melalui kebijakan ini diharapkan dalam waktu ke depan, akan mendukung optimasi penggunaan kendaraan umum seperti MRT dan LRT.
Electronic Road Pricing adalah sistem jalan berbayar yang diterapkan secara elektronik. Sistem ini diterapkan di ruas jalan yang padat dan mengenakan tarif progresif. Pada jam-jam sibuk dan padat akan dikenakan tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan jam-jam kosong.
Perencanaan kebijakan ini tentunya menuai pro dan kontra masyarakat beberapa lapisan masyarakat yang setuju beranggapan bahwa kebijakan ini dapat lebih efektif mengurangi pengguna kendaraan pribadi dibandingkan kebijakan yang sudah diterapkan sebelumnya seperti ganjil-genap. Di sisi lain, beberapa kalangan berkeberatan dengan kebijakan tersebut dikarenakan kondisi infrastruktur pendukung yang belum memadai, terutama mengenai ketersediaan transportasi umum.